skip to main content

Asuransi Jiwa Kredit Serbaguna Mikro Tetap memiliki manfaat dan premi tetap selama jangka waktu polis berlangsung. Asuransi ini dipersiapkan untuk meringankan keluarga nasabah jika terjadi risiko meninggal pada pemegang polis yang dapat digunakan utnuk melunasi pinjaman ke bank.

Ketentuan Produk

  • Merupakan asuransi jiwa berjangka menurun
  • Usia Masuk: 18-64 tahun
  • Maksimal perlindungan hingga usia 65 tahun
  • Periode kontrak: 1-3 tahun
  • Uang pertanggungan maksimal 25 juta rupiah
  • Masa pembayaran premi: 1 kali
  • Metode pembayaran: sekaligus

Manfaat asuransi

Manfaat meninggal dunia: Uang Pertanggungan menurun akan dibayarkan kepada bank jika Tertanggung meninggal dunia.

Manfaat pelunasan: Ketika pelunasan dipercepat, nasabah akan mendapatkan pengembalian premi.

Simulasi

Seorang Tertanggung berusia 50 tahun yang merupakan debitur Bank membeli polis Asuransi Jiwa Kredit Serbaguna Mikro Tetap dengan Uang Pertanggungan Awal sebesar Rp 25.000.000 dengan masa pertanggungan selama 3 tahun dengan premi tunggal sebesar Rp 357.500.

Apabila Tertanggung meninggal karena sakit atau kecelakaan di dalam masa pertanggungan maka Perusahaan akan membayarkan manfaat Asuransi melalui Bank sebesar Uang Pertanggungan

Apabila Tertanggung tetap hidup hingga akhir masa pertanggungan maka pertanggungan berakhir

Informasi yang tersaji berikut tidak bersifat mengikat. Mohon agar selalu merujuk pada ketentuan yang tertera dalam polis.

Interested in this Chubb policy?

Have a question or need more information? Contact us to find out how we can help you get covered against potential risks