Untuk meningkatkan penetrasi asuransi di Indonesia, Chubb Life menjalin kerja sama strategis dengan sejumlah bank di Indonesia dalam penyediaan program asuransi yang eksklusif bagi nasabah bank tersebut. Produk ini adalah salah satunya.
Jika Tertanggung meninggal dunia, maka Penanggung akan membayarkan sisa hutang Tertanggung (sesuai dengan tabel penurunan uang pertanggungan yang dibuat Chubb Life) kepada bank
Jika Tertanggung melakukan pelunasan, maka Penanggung akan memberikan Manfaat pelunasan sesuai dengan perhitungan dari Chubb Life
Informasi yang tersaji berikut tidak bersifat mengikat. Mohon agar selalu merujuk pada ketentuan yang tertera dalam polis.
Have a question or need more information? Contact us to find out how we can help you get covered against potential risks