Lompat ke konten utama
Terkait Pengangkutan Barang

Kapal Tunda & Tongkang – Memahami Jebakan Kerugian & Kiat-Kiat Menghindarinya

Sivakumaran Divakaran
Sivakumaran Divakaran
Head of Transportation Risk Management for Asia Pacific, 03/23
barges

Pemandangan kapal tunda menarik tongkang cukup umum kita jumpai di sepanjang Selat Malaka, atau bahkan di perairan Asia Tenggara dan negara Asia lainnya. Begitu seringnya terlihat hingga terkadang kita menganggapnya sebagai alternatif moda transportasi laut sederhana, dan terkadang meski tidak tepat, dianggap memiliki tingkat risiko yang lebih rendah dibandingkan pengangkutan barang dengan kapal besar. Kenyataannya jauh berbeda dari anggapan tersebut dan akan dijelaskan lebih lanjut dalam artikel ini.

Tongkang adalah kapal pengangkut kargo yang umumnya tidak memiliki baling-baling sendiri sehingga bergantung pada kapal tunda untuk memberinya daya dorong. Sementara kapal tunda adalah penggerak utama tongkang, yang terhubung ke tongkang menggunakan tali penarik. Jarak antara kapal tunda dan tongkang bisa mencapai 200 meter atau lebih.

 

Mengapa metode ini populer?

Terdapat beberapa alasan yang membuat pengapalan barang dengan tongkang sangat populer dan umum dijumpai di wilayah Asia Pasifik. Salah satunya adalah kemudahan akses, dimana ukuran kapal tunda dan tongkang lebih kecil dengan sarat air (draft) yang lebih rendah dibandingkan kapal besar, sehingga mampu menjangkau lokasi-lokasi yang sulit dijangkau oleh kapal besar. Selain itu, biaya operasional dan perawatan kapal tunda dan tongkang jauh lebih rendah dibandingkan kapal penjelajah samudra lainnya. Tongkang juga disukai karena sifatnya yang serbaguna. Layaknya kapal kargo biasa, kapal ini mampu mengangkut berbagai jenis kargo walaupun dalam jumlah yang jauh lebih sedikit.

 

Jenis-jenis konfigurasi dan pengaturan

Konfigurasi yang paling umum dijumpai adalah derek tunggal (single tow), dimana satu kapal tunda menarik satu tongkang. Ada pula konfigurasi derek tandem atau dobel (tandem/double tow), dimana satu kapal tunda menarik dua tongkang. Konfigurasi ini lebih berisiko dibanding single tow. Selain itu, ada konfigurasi tandem dan breasted, dimana dua kapal tunda digunakan untuk menarik satu unit tongkang dan penyebutannya dibedakan berdasarkan posisi masing-masing kapal tunda.

 

Kerugian umum dengan sumber penyebab yang khas

  1. Kerugian yang mungkin paling banyak dialami kapal tunda dan tongkang adalah kandas dan karam.
    Hal ini umumnya disebabkan oleh suatu faktor atau kombinasi dari beberapa faktor seperti kerusakan mesin, tarikan kapal tunda yang kurang kuat, peta navigasi yang tidak diperbarui, serta kerusakan pada tali atau roda gigi penarik. Terbaliknya kapal juga umumnya disebabkan oleh faktor-faktor di atas, dan kadang kala diakibatkan oleh penempatan dan/atau pengaturan kargo yang menyebabkan ketidakstabilan atau kerusakan struktural.
  2. Kecelakaan lain yang sering terjadi adalah peristiwa tabrakan dengan kapal lain. Hal ini umumnya diakibatkan oleh kelalaian awak kapal, pengawasan navigasi yang buruk, penanda siang (shapes) dan malam hari (lights) pada kapal tunda dan/atau tongkang yang kurang memadai, serta rusaknya alat bantu navigasi.
  3. Selain itu, ada pula kerugian akibat kebakaran yang pada umumnya disebabkan oleh perawatan kapal yang kurang baik, kebiasaan-kebiasaan yang melewati garis aman, kelalaian awak kapal, alat pemadam kebakaran yang kurang memadai/kurang terawat, dan/atau sifat kargo itu sendiri (inherent vice). Di beberapa wilayah juga masih banyak dijumpai perompakan dan pembajakan kapal yang biasanya disebabkan oleh kurangnya pengamanan, perencanaan pelayaran yang kurang baik, dan/atau kurang atau tidak adanya tindakan pencegahan perompakan.

 

Karakteristik kapal tunda dan tongkang dengan tingkat risiko yang tinggi:

Terdapat sejumlah karakteristik yang meningkatkan probabilitas terjadinya kerugian. Salah satunya adalah apabila kapal tunda atau tongkang tidak masuk dalam klasifikasi, atau diklasifikasi oleh organisasi yang bukan anggota International Association of Classification Society (IACS), sehingga kemungkinan besar kapal tidak memenuhi standar maritim internasional. Selain itu, kapal yang sudah melebihi batas usia, terutama kapal yang tidak masuk dalam klasifikasi/non-IACS, sehingga kapal tidak dirawat dan dioperasikan sesuai standar yang berlaku. Hal ini bisa menyebabkan hilangnya daya dorong atau kerusakan struktural lainnya.

Karakteristik lainnya adalah apabila kapal tunda tidak memiliki cukup daya untuk menarik tongkang, sehingga kapal tunda kehilangan kendali atas tongkang, khususnya saat kondisi laut tidak bersahabat. Selain itu, kapal yang hampir tidak memiliki/sama sekali tidak memiliki riwayat inspeksi Port State Control (PSC), kapal yang pemilik/operator yang memiliki reputasi buruk, dan kapal berbendera tak dikenal atau bendera yang termasuk daftar hitam PSC juga termasuk karakteristik kapal berisiko tinggi. Karakteristik lainnya adalah sedikit atau tidak ada sejarah inspeksi Port State Control (PSC), pemilik atau operator dengan reputasi buruk, kapal yang tidak dikenal atau masuk ke dalam daftar hitam PSC.

 

Apa yang perlu diperiksa sebelum mengapalkan barang dengan tongkang?

Paling tidak, selalu minta:
 

  • Spesifikasi kapal tunda dan tongkang – untuk memastikan bahwa: usia, ukuran, daya, kapasitas, keterbatasan, dll. sesuai dan layak untuk mengangkut kargo dan melakukan pelayaran yang akan direncanakan.
  • Sertifikasi kapal tunda, tongkang, dan awak kapal – untuk memastikan bahwa kapal tunda, tongkang, beserta awaknya mematuhi standar yang berlaku.
  • Konfigurasi derek – untuk memastikan yang digunakan adalah konfigurasi single tow. Hindari penggunaan double tow atau tandem tow.
  • Pengalaman mengangkut kargo-kargo khusus – untuk memastikan bahwa awak kapal mengenal, terlatih, dan terampil menangani risiko terkait dengan jenis kargo tertentu.
  • Rencana pelayaran & rincian rute yang akan dilalui – untuk memastikan risiko terkait dengan perompakan dan/atau kondisi laut dapat dikendalikan.
  • Survei kesesuaian kapal dan izin penderekan yang dilakukan oleh lembaga survei independen yang telah diakui dan memiliki reputasi yang baik – untuk memastikan bahwa awak, kapal, dan peralatan berada dalam kondisi baik dan mampu melakukan pelayaran yang direncanakan dengan aman.
     

Apabila ragu, konsultasikan dengan perusahaan asuransi Anda untuk memperoleh bantuan dan saran seorang spesialis.

 

Ditulis oleh Sivakumaran Divakaran

Kapten Siva adalah Head of Transportation Risk Management untuk kawasan Asia Pasifik dengan pengalaman lebih dari 20 tahun di industri kelautan. Kapten Siva memiliki gelar Master Mariner dan pengalaman melaut selama 10 tahun dengan kapal kargo umum dan kapal pengangkut curah serta kapal multifungsi dan kapal pengeboran lepas pantai. Sebelum bergabung dengan Chubb, beliau menjabat sebagai Principal Surveyor di perusahaan survei internasional di Malaysia. Selama 10 tahun terakhir, beliau fokus di bidang manajemen risiko kelautan dengan melakukan berbagai survei dengan tujuan untuk mengurangi dan mencegah risiko terkait kelautan. Kapten Siva memegang sertifikat kompetensi Master Mariner Kelas 1 (Unlimited - Foreign Going). Hubungi Kapten Siva untuk informasi lebih lanjut: Sivakumaran.Divakaran@chubb.com

 

Disclaimer - Artikel ini hanya memberikan gambaran umum tentang produk dan layanan terkait yang ditawarkan oleh Chubb. Setiap saran dalam artikel ini hanya bersifat umum dan tidak memperhitungkan tujuan khusus, situasi atau kebutuhan keuangan, atau hukum dan peraturan yang berlaku di yurisdiksi terkait. Pembaca yang mengandalkan saran ini melakukannya dengan risiko mereka sendiri. Referensi apa pun dalam artikel ini ke konten lain bukan merupakan atau menyiratkan dukungan atau rekomendasi oleh Chubb. Grafik dan animasi yang digunakan dalam artikel ini tidak dimaksudkan untuk mengilustrasikan dan juga bukan representasi dari cakupan, layanan, dan tingkat layanan yang ditawarkan oleh Chubb. Harap tinjau syarat, ketentuan, dan pengecualian lengkap dari polis yang relevan dan pertimbangkan apakah saran tersebut tepat untuk Anda. Pertanggungan ditanggung oleh satu atau lebih perusahaan Chubb. Tidak semua perlindungan dan layanan tersedia di semua negara. Perlindungan dan layanan tunduk pada persyaratan perizinan dan pembatasan sanksi. Artikel ini bukan merupakan penawaran atau ajakan produk asuransi atau reasuransi. Syarat dan ketentuan berlaku untuk layanan. Silakan hubungi broker atau agen lokal Anda untuk mendapatkan saran. © 2022 Chubb. Chubb® dan logo Chubb, Chubb.Insured.SM merupakan merek dagang milik Chubb. 

Hubungi kami secara online
Hubungi kami secara online

Tertarik dengan polis asuransi Chubb ini?

Anda memiliki pertanyaan atau membutuhkan informasi lebih lanjut? Hubungi kami untuk mengetahui bagaimana kami dapat membantu Anda terlindungi dari potensi risiko yang dihadapi