Chubb Life berkomitmen untuk memastikan nasabah kami menerima pelayanan terbaik yang layak mereka dapatkan. Polis Anda adalah aset yang sangat berharga jika Anda membutuhkan kami untuk melakukan perubahan pada Polis tersebut. Berikut adalah prosedurnya:
Pemegang Polis dapat mengajukan perubahan Polis Non-Finansial yaitu perubahan administrasi untuk data polis.
Berikut adalah jenis perubahan Non-Finansial yang dapat dilakukan:
Dokumen yang diperlukan:
Pemegang Polis dapat juga mengajukan perubahan Finansial yaitu perubahan data polis yang dilakukan untuk merubah manfaat atau Nilai Polis.
Berikut adalah jenis perubahan Finansial:
Dokumen dan syarat yang diperlukan:
Untuk terus memberikan layanan secara berkelanjutan serta informasi yang cepat dan transparan kepada para nasabah, Chubb Life Indonesia menghimbau untuk terus memperbaharui data diri nasabah secara berkala dengan mengisi Formulir Pengkinian Data yang kami sediakan pada lampiran.
Jika polis milik Anda adalah Polis Unit Link, maka Anda mempunyai fasilitas dari polis untuk dapat melakukan transaksi Investasi atas Polis, yang meliputi:
Berikut adalah dokumen yang diperlukan:
Syarat dan ketentuan dari masing-masing transaksi adalah mengikuti ketentuan yang berlaku.
Polis Unit Link mempunyai fasilitas berupa Cuti Premi. Cuti Premi (Premium Holiday) adalah fasilitas dimana nasabah dapat cuti/libur untuk tidak membayar premi/kontribusi untuk periode tertentu, selama Nilai Investasi cukup untuk tetap menjaga polis tetap Aktif/In Force sesuai Ketentuan Polis Unit Link.
Pemegang Polis dapat mengajukan Cuti Premi* dengan mengisi Formulir Cuti Premi/Kontribusi serta memilih bagian Pengajuan Cuti Premi dan menuliskan periode jatuh tempo yang tidak akan dibayar.
Jika nasabah ingin melanjutkan kembali pembayaran premi/kontribusi maka bisa memilih bagian Penghentian Cuti Premi dengan menuliskan periode jatuh tempo yang akan dibayar kembali.
Dokumen yang diperlukan:
Catatan:
* Untuk setiap pengajuan Cuti Premi akan dilakukan proses analisa terlebih dahulu sebelum pengajuan disetujui.
* Pengajuan Cuti Premi mengikuti syarat dan ketentuan pada polis yang berlaku