Family Care Optima
Tahukah Anda, bahwa tidak semua permohonan keikutsertaan asuransi kesehatan diterima?
Ada kalanya perusahaan asuransi menolak pengajuan asuransi kesehatan seseorang karena beberapa pertimbangan. Karena, sebetulnya cara kerja asuransi ialah memberikan perlindungan sebelum risiko terjadi.
Jadi, wajar saja bila perusahaan asuransi menerima calon nasabah yang tergolong sehat walafiat. Dengan begitu, risiko yang harus ditanggung perusahaan asuransi pun lebih rendah.
Jika Anda sedang menimbang-nimbang untuk membeli asuransi kesehatan, ada baiknya mengenal beberapa kondisi yang bisa menyebabkan permohonan pengajuan asuransi kesehatan seseorang ditolak.
Dengan begitu, Anda bisa segera melindungi diri sebelum terlambat. Apa saja kondisi yang bisa bikin pengajuan asuransi kesehatan ditolak?
Pre-existing condition adalah suatu kondisi kesehatan yang sudah ada atau sudah dialami seseorang sebelum menjadi pemegang polis asuransi kesehatan.
Perusahaan asuransi akan mempertimbangkan pre-existing condition ini sebelum memutuskan untuk menerima, menolak, atau menerima dengan pengecualian suatu proposal asuransi kesehatan.
Jika calon nasabah tidak memiliki pre-existing condition, atau artinya nasabah tidak memiliki riwayat penyakit yang serius, biasanya proposal keikutsertaan asuransinya akan mulus diterima.
Namun, jika calon nasabah memiliki pre-existing condition berupa riwayat penyakit yang serius, maka perusahaan asuransi akan menolak proposal keikutsertaan asuransi kesehatan tersebut.
Beberapa penyakit serius yang umumnya menyebabkan proposal asuransi kesehatan ditolak antara lain diabetes melitus, serangan stroke, pemasangan ring pada jantung, auto immune, kanker, dan lain sebagainya.
Dalam beberapa kasus, pre-existing condition ini menjadi pertimbangan bagi perusahaan asuransi untuk menerima calon nasabah dengan pengecualian.
Artinya, perusahaan asuransi akan menanggung risiko dan memberikan manfaat berupa penggantian biaya pengobatan jika calon nasabah jatuh sakit, kecuali jika dikarenakan oleh penyakit yang sudah ia derita sebelum menjadi pemegang polis asuransi kesehatan.
Beberapa kondisi penyakit yang membuat seorang calon nasabah diterima dengan pengecualian antara lain miom, kista, benjolan di payudara, asma, kolitis ulseratif atau peradangan kronis di usus, dan lain sebagainya.
Kondisi berikutnya yang bisa menyebabkan pengajuan keikutsertaan seseorang ditolak ialah jika ia sering masuk rumah sakit dan dirawat inap. Karena, dengan riwayat kesehatan tersebut, artinya calon nasabah memiliki risiko tinggi untuk jatuh sakit.
Beberapa perusahaan asuransi biasanya mensyaratkan tes kesehatan bagi calon nasabah yang telah mencapai usia 35 tahun ke atas.
Ada kalanya, calon nasabah sedang dalam kondisi tidak sehat ketika menjalani tes kesehatan. Ini menyebabkan hasil tes kesehatannya tidak bagus. Beberapa kondisi yang dikategorikan tidak bagus misalnya, kolesterol tinggi, tekanan darah tinggi, gula darah tinggi, dan sebagainya.
Meskipun kondisi ini tidak permanen, namun jelas berisiko tinggi. Umumnya, perusahaan asuransi akan menolak pengajuan asuransi kesehatan calon nasabah yang demikian dan mempersilakan untuk menjalani tes kesehatan ulang di waktu mendatang.
Beberapa perusahaan asuransi membatasi profesi pekerjaan yang akan dilindungi.
Biasanya, jenis pekerjaan yang rentan ditolak ketika mengajukan asuransi kesehatan ialah yang berisiko tinggi seperti pekerja pertambangan, pekerjaan yang berhubungan dengan bahan peledak, pekerjaan yang terlibat dalam perang, teknisi listrik, penyelam laut dalam, pekerjaan yang terpapar zat beracun, pilot, dan sebagainya.
Namun, ada pula beberapa perusahaan asuransi yang mau menerima calon nasabah dengan pekerjaan berisiko tinggi, namun mengenakan ekstra premi, atau premi yang lebih besar dari yang dibayar oleh calon nasabah yang memiliki profesi berisiko rendah.
Beberapa perusahaan asuransi membatasi usia masuk ketika seseorang ingin menjadi pemegang polis pada 65 tahun pada asuransi kesehatan murni dan 70 tahun pada asuransi kesehatan unit link.
Jadi, jika calon nasabah mengajukan proposal asuransi kesehatan lebih dari batasan usia tersebut, maka perusahaan asuransi akan menolaknya.
Dengan mengenal lima kondisi di atas, semoga kini Anda semakin paham bahwa cara kerja asuransi kesehatan ibarat payung yang perlu Anda sediakan sebelum turun hujan. Mari, lindungi diri Anda selagi sehat.
Jika pengajuan asuransi kesehatan Anda pernah ditolak karena alasan hasil tes kesehatan yang tidak bagus, tidak perlu berkecil hati. Karena sebetulnya kondisi ini tidak permanen dan masih bisa Anda ubah. Beberapa tips berikut bisa membantu Anda untuk tetap memperoleh proteksi kesehatan di kemudian hari:
1. Jalani hidup sehat dengan berolahraga teratur, minimal 30 menit sehari dan tiga kali dalam seminggu
2. Jalani diet sehat dengan menghindari makanan yang bisa meningkatkan kadar kolesterol, meningkatkan kadar gula darah, dan menyebabkan tekanan darah tinggi.
Sebaliknya, konsumsilah makanan sehat yang baik untuk memperbaiki asupan gizi tubuh Anda. Untuk hal ini, Anda bisa mengkonsultasikan dengan ahli gizi.
3. Istirahat yang cukup, yakni selama 7-8 jam sehari
4. Hindari stres dengan menyeimbangkan antara kesibukan dan waktu bersantai.
5. Jika Anda sudah menjalani pola hidup sehat selama enam bulan atau setahun, cobalah untuk mengikuti medical check up kembali untuk mengetahui tingkat kesehatan diri Anda.
6. Jika hasil tes kesehatan bagus, Anda bisa mengajukan kembali proposal keikutsertaan asuransi kesehatan.
7. Menjadi peserta asuransi kesehatan kelompok. Umumnya, ini ditemukan pada asuransi karyawan perusahaan.
8. Menjadi peserta BPJS Kesehatan. Seperti diketahui, pemerintah sudah memberikan proteksi kesehatan dasar bagi seluruh masyarakat berupa BPJS Kesehatan.
Berbeda dengan asuransi kesehatan yang disediakan oleh perusahaan asuransi swasta, BPJS Kesehatan memberlakukan syarat yang lebih mudah dan premi lebih terjangkau. Jadi sebetulnya, tidak ada lagi alasan bagi Anda untuk tidak melindungi diri.
Meskipun sudah menjadi pemegang polis asuransi kesehatan, ada beberapa kondisi yang membuat perusahaan asuransi menolak klaim asuransi yang diajukan oleh nasabah. Beberapa kondisi tersebut antara lain:
1. Pre-existing condition
Klaim asuransi akan ditolak jika sakit yang diderita merupakan penyakit yang sudah diderita nasabah sebelum menjadi pemegang polis asuransi kesehatan.
2. Nasabah tidak jujur mengisi polis
Polis bisa diartikan sebagai perjanjian antara dua belah pihak yang akan bekerjasama, yakni nasabah dan perusahaan asuransi. Kerjasama ini hanya akan berhasil jika kedua pihak jujur.
Itu sebabnya, penting bagi pemegang polis menjawab pertanyaan polis secara jujur dan mendeklarasikan riwayat penyakit yang pernah ia derita. Karena, jika pemegang polis tidak jujur mengenai hal tersebut, maka perusahaan asuransi bisa menolak klaim asuransi yang diajukan nasabah jika diketahui penyakit tersebut sudah ada sebelum nasabah menjadi pemegang polis.
3. Klaim asuransi belum melewati masa tunggu
Perusahaan asuransi umumnya memberlakukan masa tunggu setahun bagi nasabah untuk mengajukan klaim asuransi atas beberapa penyakit khusus. Penyakit ini misalnya tuberkulosis, tumor, hernia, amandel, tiroid, wasir, katarak, batu ginjal, dan sebagainya.
4. Klaim asuransi belum melewati masa jeda dari klaim sebelumnya
Umumnya, perusahaan asuransi juga memberlakukan waktu jeda 30 hari bagi nasabah untuk mengajukan klaim asuransi atas penyakit yang sama.
Melindungi diri dengan asuransi kesehatan adalah perlindungan terbaik yang bisa Anda berikan untuk diri sendiri. Segera miliki, sebelum terlambat.