Family Care
Ketika Anda baru memasuki usia kerja, tawaran kartu kredit pasti banyak berseliweran di hadapan Anda. Ada banyak iming-iming yang bisa bikin Anda tergiur untuk mencicipi fasilitas kartu kredit. Misalnya saja, promo cicilan kartu kredit dengan bunga 0%, promo diskon, promo point and reward, atau promo buy 1 get 1.
Sejatinya, Anda boleh saja menggunakan kartu kredit sebagai alat pembayaran. Dengan catatan, Anda perlu disiplin membayar tagihan secara penuh di bulan berikutnya. Karena, jika bulan depan Anda hanya membayar cicilan minimal atau minimum payment, Anda bukan untung, malah bisa buntung. Mengapa demikian?
Dengan membayar cicilan minimal, itu sama saja Anda memakai fasilitas pinjaman kartu kredit untuk membayar kebutuhan konsumtif. Padahal, fasilitas pinjaman kartu kredit mengenakan bunga yang tinggi, bisa mencapai 2,25% per bulan atau setara dengan 27% per tahun.
Contoh, misalnya Anda membeli sepatu seharga Rp1,5 juta dengan kartu kredit. Bulan selanjutnya, Anda menerima tagihan kartu kredit sebesar Rp1,5 juta dengan pembayaran minimal Rp250.000. Jika Anda membayar tagihan sepenuhnya, maka Anda tidak dikenakan bunga. Sementara jika Anda hanya membayar cicilan minimal Rp250.000, maka sisa utang Anda tinggal Rp1,25 juta. Sisa utang inilah yang dikenakan bunga 2,25% per bulan. Jadi, bisa bayangkan berapa “biaya tambahan” yang perlu Anda keluarkan jika terus membayar cicilan minimal?
Belum lagi jika Anda tidak disiplin membayar setiap bulan, maka Anda akan dikenakan denda atas keterlambatan, di samping bunga kredit. Denda atas keterlambatan ini pun tinggi, yakni 3% dari total tagihan atau maksimal Rp150.000. Misalnya, jika Anda tidak membayar tagihan Rp1,5 juta, maka Anda dikenakan denda 3% x Rp1,5 juta = Rp45.000. Di samping itu, Anda juga akan dikenakan bunga atas kredit.
Jika bulan berikutnya Anda kembali tidak membayar, denda akan semakin bertambah beserta bunga kredit yang juga menggulung. Tentu ini akan menjadi bencana finansial jika Anda tidak segera mengatasinya.
Jika penghasilan Anda termakan oleh biaya bunga tinggi atau bunga yang menggulung akibat tunggakan utang kartu kredit, maka Anda berpotensi kehilangan kesempatan untuk menabung dan berinvestasi. Padahal, menabung dan berinvestasi dapat membantu Anda mewujudkan tujuan-tujuan keuangan di masa mendatang yang telah disusun, seperti biaya melanjutkan studi, jalan-jalan bersama keluarga, biaya menikah, dan lain sebagainya.
Masih dalam kasus jika Anda nunggak bayar atau bahkan mangkir dari kewajiban membayar utang kartu kredit, maka hal ini akan mempengaruhi skor kredit Anda. Seperti diketahui, setiap orang memiliki rekam jejak kredit atau Sistem Informasi Debitur (SID) yang bisa dicek di website Otoritas Jasa Keuangan (OJK). SID ini berisi skor yang menjadi indikator kecakapan seseorang dalam membayar berutang.
Berikut skor kredit berdasarkan SID:
Skor kredit ini akan mempengaruhi peluang Anda dalam memperoleh kredit di masa selanjutnya. Sebab, bank atau lembaga pembiayaan selalu mengacu pada skor kredit sebelum memutuskan untuk menyalurkan kredit pada debitur. Jika Anda punya skor kredit yang kurang baik, bisa-bisa Anda tidak bisa memperoleh kredit yang lebih bermanfaat seperti kredit modal usaha atau kredit pemilikan rumah (KPR). Sayang sekali, bukan?
Kartu kredit sebetulnya bisa bermanfaat asal Anda disiplin membayar tagihannya. Berikut tips menggunakan kartu kredit agar Anda terhindar dari bencana finansial:
Bertepatan dengan Hari Keuangan Nasional yang akan jatuh pada 30 Oktober nanti, yuk saatnya bijak menggunakan kartu kredit demi tercapainya tujuan-tujuan keuangan di masa mendatang. Pertama, dengan cara menghindari membayar cicilan kartu kredit dengan jumlah minimal. Kedua, siapkan proteksi diri untuk mengelola risiko kartu kredit.
Jika Anda memiliki utang, termasuk utang kartu kredit, idealnya Anda melindungi diri dengan asuransi jiwa. Sebab uang pertanggungan asuransi jiwa akan membantu keluarga yang ditinggalkan untuk membayar utang jika Anda tutup usia sebelum kredit lunas.