Family Care Optima
Meski asuransi kesehatan menawarkan manfaat berupa penggantian biaya pengobatan ketika tertanggung jatuh sakit, namun sebetulnya, tidak semua penyakit dilindungi oleh asuransi kesehatan. Umumnya, penyakit yang termasuk dalam pengecualian atau di luar coverage asuransi kesehatan ialah penyakit yang sifatnya kritis, bawaan, atau kondisi yang sudah diderita tertanggung sebelum mengikuti asuransi kesehatan.
Pengecualian atau adanya penyakit yang tidak ditanggung ini sesuai dengan prinsip perusahaan asuransi yang mencari probabilitas risiko lebih kecil. Jika diketahui suatu kondisi atau penyakit akan memakan banyak klaim, maka besar kemungkinan perusahaan asuransi tidak akan memberikan perlindungan terhadap kondisi atau penyakit tersebut. Agar lebih jelas, berikut jenis-jenis penyakit yang umumnya tidak ditanggung asuransi kesehatan.
Penyakit human immunodeficiency virus (HIV) dan acquired immune deficiency syndrome (AIDS) termasuk salah satu penyakit yang tidak dilindungi oleh asuransi kesehatan. Hal ini dikarenakan penyakit yang menyerang sistem kekebalan tubuh tersebut dapat menimbulkan berbagai penyakit lainnya.
Pertimbangan lain mengapa perusahaan asuransi tidak memasukkan ini ke dalam coverage ialah karena penyakit HIV dan AIDS dianggap sebagai akibat kelalaian penderitanya. Memang, HIV dan AIDS dapat tertular melalui jarum suntik narkoba dan hubungan seks tanpa pelindung. Dilihat dari penyebab tersebut, boleh dikatakan penderita menderita penyakit tersebut karena hal yang ia sengaja.
Asuransi kesehatan juga biasanya tidak menanggung biaya pengobatan penyakit kritis atau penyakit mematikan, seperti:
Hal ini disebabkan penyakit kritis membutuhkan biaya pengobatan yang besar serta jangka waktu yang lama. Kalaupun ada asuransi kesehatan yang menyediakan santunan penyakit kritis, umumnya jumlah yang ditawarkan relatif kecil atau tidak dapat menutup biaya pengobatan penyakit kritis.
Biasanya, perusahaan asuransi menawarkan manfaat penyakit kritis melalui produk asuransi penyakit kritis. Selain menanggung manfaat pengobatan penyakit-penyakit mematikan, asuransi penyakit kritis juga menyediakan santunan yang lebih besar daripada santunan penyakit kritis yang ada di asuransi kesehatan.
Umumnya, asuransi kesehatan juga tidak menanggung biaya pengobatan atas penyakit yang disebabkan oleh wabah tertentu. Suatu penyakit disebut wabah jika mudah dan cepat menyebar di suatu tempat. Beberapa contoh penyakit akibat wabah antara lain:
Penyakit langka atau penyakit yang diderita oleh sedikit orang juga termasuk yang umumnya tidak ditanggung oleh asuransi kesehatan. Apa saja misalnya?
Asuransi kesehatan umumnya tidak menanggung biaya melahirkan, baik normal maupun operasi caesarean section. Hal ini dikarenakan melahirkan dianggap bukan penyakit, melainkan suatu kondisi lumrah yang lazim dijalani seorang wanita dan bisa diantisipasi atau direncanakan. Namun, beberapa produk asuransi menawarkan manfaat penggantian biaya melahirkan, seperti misalnya asuransi kesehatan untuk wanita dan anak yang menanggung biaya persalinan ibu dan anak sejak ibu sedang mengandung, melahirkan, hingga pasca melahirkan.
Asuransi kesehatan juga umumnya tidak melindungi penyakit bawaan atau keturunan, serta cacat bawaan. Beberapa contoh penyakit turunan misalnya:
Kalaupun ada asuransi kesehatan yang menanggung biaya pengobatan penyakit bawaan, umumnya asuransi ini memiliki masa tunggu. Sehingga, tertanggung harus menunggu dua tahun sebelum bisa mengajukan klaim atas penyakit bawaan.
Asuransi kesehatan juga tidak menanggung pengobatan pre-existing condition, yakni penyakit yang sudah ada sebelum mengajukan asuransi kesehatan. Sebagai contoh, sebelum mengajukan kesehatan, Bunga sudah memiliki riwayat penyakit jantung. Maka, ketika ia mengajukan asuransi kesehatan dan diterima, umumnya polisnya tidak melindungi penyakit jantung.
Asuransi kesehatan juga umumnya menuliskan jenis-jenis atau kondisi-kondisi yang dikecualikan dari manfaat polis. Contoh, bisa saja suatu asuransi kesehatan menyediakan santunan untuk penyakit kritis. Namun, pada bagian pengecualian, disebutkan bahwa penyakit kritis yang dimaksud ialah penyakit kritis yang sudah menyentuh stadium lanjut. Artinya, asuransi kesehatan tidak melindungi penyakit kritis yang baru dalam tahap stadium awal.
Mengingat adanya penyakit yang tidak dilindungi oleh asuransi kesehatan, maka penting agar Anda mengambil strategi berikut:
Hal ini penting karena ketika Anda sudah terdeteksi suatu penyakit kemudian mengajukan asuransi kesehatan, ada kemungkinan perusahaan asuransi menolak permohonan Anda atau menerima permohonan Anda namun mengecualikan penyakit pre-existing condition. Jadi, perlindungan polis asuransi kesehatan Anda tidak optimal, bukan?
Ini karena asuransi penyakit kritis menyediakan manfaat atau santunan yang lebih besar daripada yang ditawarkan oleh asuransi kesehatan jika nasabah menderita sakit keras. Keberadaan asuransi penyakit kritis juga semakin penting jika keluarga Anda memiliki riwayat penyakit kritis. Ada baiknya Anda membeli asuransi penyakit kritis sebelum Anda terdeteksi memiliki penyakit turunan tersebut.
Ini bisa menjadi strategi bagi Anda yang memang mencari asuransi kesehatan dengan manfaat kehamilan, melahirkan, dan pasca melahirkan. Asuransi jenis ini menarik karena ketika proses persalinan mengalami komplikasi, maka tertanggung dapat dengan tenang menjalani proses pengobatan.
Sebagai langkah pencegahan, pastikan Anda sekeluarga melengkapi diri dengan vaksin.
Dengan penjelasan di atas, semoga kini Anda semakin memahami jenis-jenis penyakit yang tidak dilindungi oleh asuransi kesehatan. Meski demikian, Anda tetap dapat melindungi diri dan keluarga dengan optimal melalui produk asuransi yang tepat.