Family Care
Jika Anda berselancar di beberapa situs e-commerce dan akomodasi, Anda akan disuguhkan pada opsi sistem pembayaran teranyar, yakni opsi bayar kemudian atau pay later. Pay later merupakan layanan pinjaman online tanpa kartu kredit yang memungkinkan konsumen membayar suatu transaksi di kemudian hari, baik dengan sekali bayar atau dengan mencicil. Fasilitas pinjaman ini juga sering disebut dengan istilah credit limit.
Opsi pay later ini bisa Anda jumpai di situs booking kamar hotel, booking tiket pesawat, booking tiket kereta api, financial technology (fintech) peer-to-peer lending (P2P lending), marketplace, hingga digital payment. Manfaat “bayar nanti” ini bikin sistem pay later begitu diminati konsumen, khususnya anak muda. Apakah Anda termasuk?
Dari namanya, Anda mungkin sudah bisa menebak bahwa pay later merupakan fasilitas utang atau pinjaman online tanpa agunan. Layanan ini muncul karena adanya e-commerce serta startup fintech yang menyalurkan pinjaman online. Fasilitas membayar kemudian ini menyasar mereka yang ingin beli produk atau jasa, namun tak mampu membayar secara tunai.
Sedikit berbeda dengan pinjaman dari aplikasi fintech P2P lending kebanyakan yang menyediakan pinjaman dalam bentuk uang tunai, maka pay later hanya menyediakan pinjaman untuk pembayaran suatu barang dan jasa. Alias, peminjam tidak bisa menguangkan atau gesek tunai pinjaman yang diakses melalui pay later.
Jadi, sebuah layanan pay later lahir atas keterlibatan tiga pihak, yaitu:
Jika memang tidak berbeda dengan utang konvensional, lantas mengapa fasilitas tersebut dinamakan pay later? Tentu, ini tidak terlepas dari konsep bisnis yang dirancang oleh situs penyedia pay later. Jika merujuk ke berbagai pemberitaan, para pionir pay later enggan menggunakan kata utang karena tidak ingin ada kesan buruk yang melekat di fasilitas pembiayaan yang ditawarkan fintech.
Agar pay later terkesan berbeda dengan utang konvensional, perancang fasilitas bayar belakangan ini juga melakukan beberapa modifikasi. Bentuk modifikasi paling umum yang sekaligus menjadi risiko pay later adalah:
Namun, tidak berarti pay later bebas bunga. Karena, bunga dalam fasilitas pay later ini sudah tercermin dalam komponen harga. Itu sebabnya, banderol harga untuk transaksi pay later biasanya lebih tinggi dibandingkan harga untuk transaksi tunai. Jika ditelisik, harga barang atau jasa yang dikenakan untuk opsi pay later ini setara dengan bunga mulai dari 2,9% per bulan.
Meski bunga ini termasuk tinggi, yakni setara dengan 34,8% per tahun, namun dipandang menarik karena tidak berbeda jauh dengan bunga kartu kredit yang mulai dari 2,25% per bulan. Namun, syarat memperoleh fasilitas pay later lebih mudah ketimbang memperoleh fasilitas pinjaman kartu kredit.
Jebakan pay later selanjutnya ialah syarat yang mudah. Misalnya, usia calon pengguna fasilitas pay later bisa sampai 70 tahun, atau lebih panjang dari syarat usia maksimal calon nasabah kartu kredit yang umumnya hanya sampai 55 tahun. Kelonggaran lain seperti dalam dokumen yang harus diserahkan. Calon pengguna pay later umumnya hanya harus mengisi formulir dan mencantumkan beberapa dokumen seperti foto KTP dengan kamera ponsel, dokumen pendukung seperti BPJS, KK, SIM, kemudian mengambil foto selfie dengan kamera ponsel sambil menggenggam KTP. Beberapa sistem pay later mensyaratkan penghasilan minimal Rp3 juta dan harus mencantumkan slip gaji.
Setelah proses pendaftaran selesai, penyedia pay later akan melakukan verifikasi dan mengaktivasi pendaftaran calon pengguna dalam waktu 1 jam. Setelah diaktivasi, pengguna bisa memakai fasilitas pay later dengan credit limit hingga Rp1 juta. Tentu ini lebih mudah dari syarat pengajuan pinjaman P2P lending, kartu kredit, atau kredit tanpa agunan (KTA).
Kelonggaran ini biasanya dinyatakan dalam bentuk si calon pengguna fasilitas tidak diharuskan memiliki kartu kredit. Dengan demikian, semakin banyak calon pengguna yang bisa mengakses fasilitas tersebut.
Yang perlu Anda ingat, jika Anda mangkir dari cicilan pay later, maka risiko yang Anda hadapi sebetulnya hampir sama dengan risiko jika gagal bayar utang kartu kredit dan utang perbankan lainnya. Pertama, layanan penyedia pay later akan membekukan akun Anda jika tidak bayar tagihan maksimal tiga hari setelah jatuh tempo. Kedua, Anda tidak lagi bisa menggunakan metode pembayaran pay later di situs tersebut, kecuali untuk membayar tagihan. Ketiga, penyedia layanan pay later bisa menempuh jalur hukum. Keempat, ini akan mempengaruhi credit scoring Anda.
Fintech penyedia pinjaman pay later adalah lembaga yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Nah, OJK memiliki data credit scoring debitur lembaga perbankan dan pembiayaan yang ada di Indonesia. Jadi, jika Anda tidak bayar cicilan, maka credit scoring Anda akan terekam di OJK. Credit scoring ini yang akan menjadi tolok ukur perbankan atau Lembaga pembiayaan dalam menyalurkan kredit ke calon nasabah. Jika Anda punya credit scoring buruk, maka sulit bagi Anda untuk memperoleh kredit seperti kredit pemilikan rumah (KPR) atau kredit kendaraan bermotor (KKB).
Kelima, pengalaman tidak enak yang bisa Anda hadapi jika menunggak. Anda tentu pernah membaca banyak kisah penagihan pinjaman online beredar di media massa. Tak jarang penagih bertindak tidak etis dalam menagih utang, misalnya menagih secara terus-menerus dengan bahasa yang kasar ke anggota keluarga terdekat, rekan kerja, bahkan bos dari si peminjam. Duh, jangan sampai ini terjadi pada Anda, ya.
Bahaya pay later selanjutnya ialah denda yang bisa terakumulasi. Serupa dengan fasilitas kredit perbankan, pay later juga mengenakan denda jika peminjam menunggak. Denda yang dikenakan umumnya 0,1% per hari. Angka ini tetap lebih ringan dari denda utang perbankan pada umumnya. Meski demikian, jika Anda terus menunda membayarnya, maka denda ini akan menggulung dan menjadi bencana finansial bagi keuangan Anda.
Dengan mengenal risiko pay later di atas, maka sudah selayaknya Anda menimbang matang-matang sebelum menggunakan fasilitas pay later dalam berbelanja. Jika Anda biasanya hanya menggunakan kartu kredit untuk kebutuhan yang sangat-sangat perlu dan mendesak, berarti Anda juga tidak seharusnya menggunakan pay later untuk memenuhi keinginan yang tidak perlu-perlu amat, seperti membiayai traveling atau membeli gadget baru.
Jika Anda sudah menghitung secara cermat saat mengambil utang seperti utang kartu kredit atau KTA, mengapa Anda tidak melakukan hal yang sama sebelum memanfaatkan fasilitas pay later? Jangan sampai Anda menggunakan fasilitas pay later semata untuk memenuhi dorongan impulsif. Sebelum mengklik opsi pay later, pastikan hal ini dulu:
Membeli barang sekarang dan membayar kemudian memang tampak menarik. Tapi, hal ini menjadi berbahaya jika barang yang ingin Anda beli itu tidak penting-penting amat. Yuk, bijak menggunakan pay later.