asuransi penyakit kritis

Lompat ke konten utama
Asuransi Penyakit Kritis

Essential Critical Care

Produk asuransi yang memberikan Manfaat Diagnosis Penyakit Kritis Stadium Awal, Manfaat Diagnosis Penyakit Kritis Stadium Lanjut dan Manfaat Meninggal Dunia serta tersedia pilihan Pengembalian Premi jika tidak ada klaim.

Asuransi Penyakit Kritis
Essential Critical Care

Usia mulai dari 18 tahun

Manfaat Pertanggungan

Mulai dari Rp 50.000.000,00 hingga Rp 500.000.000,00

Premi

Premi mulai dari Rp 74,000 per bulan

Masa Perlindungan

1 tahun dan dapat diperpanjang hingga Tertanggung berusia 65 tahun.

INFORMASI PENTING

Usia Masuk

  • Tertanggung               : 18 - 60 tahun.
  • Pemegang Polis         : Minimal 18 tahun        

Deskripsi Produk

Produk asuransi yang memberikan Manfaat Diagnosis Penyakit Kritis Stadium Awal, Manfaat Diagnosis Penyakit Kritis Stadium Lanjut dan Manfaat Meninggal Dunia serta Pengembalian Premi jika tidak ada klaim.

Tipe Produk

Penyakit Kritis

Frekuensi Pembayaran Premi

Tahunan, Semesteran, Kuartalan, Bulanan

Mata Uang

Rupiah

Manfaat Produk

  • Manfaat Diagnosis Penyakit Kritis Stadium Awal 

    Manfaat Diagnosis Penyakit Kritis Stadium Awal sebesar 50% (lima puluh persen) dari Uang Pertanggungan setelah melewati Masa Tunggu dan Masa Bertahan Hidup.

    Maksimal 2 kali klaim untuk Manfaat Diagnosis Penyakit Kritis Stadium Awal dan tidak ada Masa Tunggu antara klaim Penyakit Kritis Stadium Awal pertama ke klaim Penyakit Kritis stadium awal berikutnya.

  • Manfaat Diagnosis Penyakit Kritis Stadium Lanjut (Accelerate)

    Manfaat diagnosa Penyakit Kritis stadium lanjut akan dibayarkan 100% (seratus persen) Uang Pertanggungan dikurangi dengan Manfaat Diagnosis Penyakit Kritis Stadium Awal yang telah dibayarkan (jika ada), dan sudah  melewati Masa Tunggu dan Masa Bertahan Hidup.

    Apabila Tertanggung pada saat mendapatkan Diagnosis pertama kali dinyatakan menderita lebih dari 1 jenis Penyakit Kritis Stadium Lanjut oleh Dokter secara bersamaan, maka hanya akan dibayarkan Uang Pertanggungan untuk 1 jenis Penyakit Kritis Stadium Lanjut.

    Apabila Manfaat Penyakit Kritis Stadium Lanjut telah dibayarkan, maka untuk Manfaat Meninggal Dunia tidak akan dibayarkan.

    Manfaat diagnosis Penyakit Kritis baik stadium awal ataupun stadium lanjut akan dibayarkan jika terjadi setelah Masa Tunggu 90 hari sejak tanggal berlakunya asuransi atau tanggal pemulihan Polis dan melewati masa bertahan hidup 30 hari sejak terdiagnosis. Tidak ada manfaat yang akan dibayarkan oleh Perusahaan apabila klaim diajukan atau terjadi risiko dalam Masa Tunggu ini.
  • Manfaat Meninggal Dunia (Accelerate)

    Manfaat meninggal dunia yang secara langsung diakibatkan oleh Penyakit kritis dalam atau setelah melewati Masa Bertahan Hidup*, maka Penanggung akan membayarkan manfaat meninggal dunia sebesar 100% (seratus persen) Uang Pertanggungan dikurangi dengan Manfaat Diagnosis Penyakit Kritis Stadium Awal yang telah dibayarkan (jika ada).
    *Masa Bertahan Hidup dalah 30 hari sejak terdiagnosa Penyakit Kritis.

    Apabila Tertanggung meninggal dunia yang secara langsung diakibatkan oleh Penyakit Kritis dalam Masa Tunggu, maka Manfaat Meninggal Dunia tidak akan dibayarkan.
       
  •  Pilihan Manfaat Pengembalian Premi  
    Terdapat pilihan Manfaat Pengembalian Premi Jika Tidak Ada Klaim sebagai berikut:

    Tanpa pengembalian Premi; atau

    Pengembalian Premi dari Total Premi yang telah dibayarkan sebesar 25% (dua puluh lima persen) setiap 3 tahun dan keliapatannya.

    Pengembalian Premi dari Total Premi yang telah dibayarkan sebesar 50% (lima puluh persen) setiap 5 tahun dan kelipatannya.
     

Manfaat asuransi di atas akan dibayarkan dengan tetap memperhatikan ketentuan seperti Masa Tunggu, Masa Bertahan Hidup dan Free Look Period.

Mengapa Chubb

Kami mencari cara untuk mengatakan ya.®

Chubb Life
Chubb Life

Tertarik dengan polis asuransi Chubb ini?

Anda memiliki pertanyaan atau membutuhkan informasi lebih lanjut? Hubungi kami untuk mengetahui bagaimana kami dapat membantu Anda terlindungi dari potensi risiko yang dihadapi.