Lompat ke konten utama
Asuransi Jiwa

Term Life Protection Plus

Memberikan Kepastian Di Dalam Kondisi Ketidakpastian.

Asuransi Jiwa Berjangka

 

PERSIAPKAN DIRI ANDA UNTUK HIDUP BEBAS TANPA RASA CEMAS

 

Setiap orang memiliki risiko kehidupan yang berbeda-beda, dan Anda akan berusaha untuk memberikan perlindungan kepada mereka yang Anda Cintai. Melengkapi perlindungan optimal Anda dari risiko kehidupan yang dapat terjadi di masa yang akan datang, Term Life Protection Plus hadir sebagai solusi agar Anda menjadi lebih siap. 

Term Life Protection Plus merupakan produk asuransi jiwa yang memberikan manfaat perlindungan bagi Anda dan keluarga dari berbagai risiko yang terjadi akibat tutup usia, baik karena penyakit maupun karena kecelakaan. Terdapat manfaat Pengembalian Premi hingga 50% setiap 3 tahun apabila tidak ada klaim. Terdapat pula diskon menarik dan pilihan frekuensi pembayaran yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan Anda. Miliki perlindungan yang optimal dan perencanaan financial yang baik bagi Anda dan keluarga dengan Term Life Protection Plus.

Term Life Protection Plus

Usia mulai dari 18 – 60 tahun

Manfaat Pertanggungan

Manfaat Utama Hingga Rp 300.000.000

Premi

Premi mulai dari Rp 124.000

Agen kami akan membantu menyusun rencana untuk kebutuhan Anda

Kami memiliki agen berlisensi, profesional, dan berpengalaman untuk membantu Anda mendapatkan perlindungan sesuai dengan kebutuhan.

Manfaat Utama dan Keunggulan

Manfaat Meninggal Dunia karena Penyakit

Manfaat yang diberikan jika Tertanggung meninggal dunia yang disebabkan oleh Penyakit dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Untuk usia Polis ≤ 1 tahun, maka akan dibayarkan sebesar 100% Premi yang telah dibayarkan.
  • Untuk usia Polis >1 tahun, maka akan dibayarkan sebesar 100% Uang Pertanggungan.

Manfaat Pengembalian Premi

Terdapat pilihan manfaat Pengembalian Premi sebagai berikut :

  • Tanpa pengembalian premi; atau
  • Pengembalian premi sebesar 25% setiap 2 tahun jika tidak terjadi klaim; atau
  • Pengembalian premi sebesar 50% setiap 3 tahun jika tidak terjadi klaim.

Manfaat Meninggal Dunia karena Kecelakaan

Manfaat yang diberikan jika Tertanggung meninggal dunia yang disebabkan oleh Kecelakaan, maka akan dibayarkan sebesar 200% Uang Pertanggungan

Perinciaan Pertanggungan
  • Usia Masuk 
    • Untuk Pemegang Polis min. 18 tahun
    • Untuk Tertanggung Dewasa 18-60 Tahun
  • Masa Asuransi
    Masa Asuransi dapat diperpanjang hingga usia 65 tahun
  • Proses Seleksi Risiko
    Simplified Issued Offer, dengan menjawab Pertanyaan Kesehatan dengan Uang Pertanggungan sampai dengan Rp 300.000.000
  • Frekuensi Pembayaran
    Premi Bulanan, Kuartalan, Semesteran dan Tahunan.
  • Diskon Premium untuk pembayaran selain bulanan 
    • Kuartalan/Quarterly : 3%
    • Semesteran/Semi-annually : 7%
    • Tahunan/Annually : 10%
related article

5 Hal Ini yang Membuat Asuransi Jiwa Penting untuk Keluarga

Di masa pandemi saat ini di mana kondisi tidak menentu dan tidak terduga sering terjadi, asuransi menjadi hal yang sangat dibutuhkan bahkan dicari oleh kalangan masyarakat. Yuk, pelajari lebih lanjut

Ini Dia Indikator Bahwa Anda Butuh Asuransi

Asuransi bisa membantu Anda memiliki masa depan yang lebih terjamin. Hanya saja, untuk memulainya Anda mungkin akan dilanda keraguan: Apakah saya benar-benar butuh asuransi?

Hindari Persepsi Salah Tentang Asuransi Jiwa

Di antara berbagai produk keuangan yang ada di Indonesia, asuransi jiwa termasuk yang masih rendah penggunaannya. Kesimpulan ini bisa kita lihat dari data perbandingan pemegang polis asuransi jiwa terhadap jumlah penduduk. Yuk, simak lebih lanjut

Mengapa Chubb

Kami mencari cara untuk mengatakan ya.®

Chubb Life
Chubb Life

Tertarik dengan polis asuransi Chubb ini?

Anda memiliki pertanyaan atau membutuhkan informasi lebih lanjut? Hubungi kami untuk mengetahui bagaimana kami dapat membantu Anda terlindungi dari potensi risiko yang dihadapi.